The Effectiveness of The Implementation of Bengkalis Regency Regional Regulation Number 3 of 2022 in The Payment of Workers’ Wages
DOI:
https://doi.org/10.58824/mediasas.v8i4.469Keywords:
Bengkalis Regency, Regency Regional Regulation Number 3 of 2022, Wage, LaborAbstract
Research on the effectiveness of the implementation of Bengkalis Regency Regional Regulation Number 3 of 2022 concerning the provision of wages for local workers is conducted to ensure that the payment of wages to local workers in Bengkalis Regency complies with the applicable laws and regulations, while also promoting the welfare of its workforce. The provision of fair and timely wages, along with supporting welfare facilities, remains an issue that has not yet been fully realized in Bengkalis Regency. Various factors influence the effectiveness of this regulation in ensuring the proper payment of wages to local workers. Therefore, this study examines five factors influencing legal effectiveness as proposed by Soerjono Soekanto and reviews the implementation of wage distribution for local workers in Bengkalis Regency by employers. In addition to employers, the regional government through collaboration between the Regent and other local institutions, such as the Department of Manpower and Transmigration of Bengkalis Regency and the Technical Implementation Unit of Manpower, can play a a role in taking preventive and repressive measures to achieve the effectiveness of Bengkalis Regency Regional Regulation Number 3 of 2022 (Perda Kab. Bengkalis No. 3/2022. This study further identifies the causes of non-compliance in wage provision for local workers and proposes solutions to ensure the objectives of the regulation can be met. Accordingly, the solutions offered by this research aim to provide stronger protection for local workers in Bengkalis Regency and to advance the welfare of the local community.
[Penelitian mengenai efektivitas penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 terhadap pemberian upah tenaga kerja lokal dilakukan agar pembayaran upah tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis dapat sesuai dengan peraturan perundnag-undangan yang berlaku dan memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerjanya. Pemberian upah tenaga kerja yang sesuai dan tepat waktu serta fasilitas penyokong kesejahteraan lainnya menjadi hal yang masih belum dilakukan di Kabupaten Bengkalis. Banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan Perda ini dalam pemberian upah tenaga kerja lokal yang sesuai, sehingga penelitian ini akan mengkaji 5 faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum milik Soerjono Soekanto dan meninjau pelaksanaan pemberian upah tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis oleh pengusaha. Bukan hanya pengusaha, pemerintah daerah melalui kerja sama Bupati dan perangkat-perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis dan Unit Pelaksana Teknis Ketenagakerjaan dapat berperan dalam mengambil langkah preventif dan represif agar efektivitas pelaksanaan Perda Kab Bengkalis No. 3 Tahun 2022 dapat tercapai. Dalam penelitian ini, penyebab dari pemberian upah tenaga kerja lokal masih banyak yang tidak sesuai akan diberikan solusi agar harapan dari Perda ini dapat tercapai. Maka, solusi-solusi yang diberikan dari penelitian ini akan melindungi tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis lebih baik dan mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.]
Downloads
References
Adiyanta, F. C. S. (2019). Hukum dan Studi Penelitian Empiris: Penggunaan Metode Survey sebagai Instrumen Penelitian Hukum Empiris. Administrative Law and Governance Journal, 2(4), 697–709. https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.697-709
Agista, R. T., & Ngaisah, S. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Magang Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan Tentang Ketenagakerjaan. (Journal of Police and Law Enforcement), 1(1), 48–60. https://jurnal.fhubhara.com/index.php/derecht/article/view/164
Andi Muhammad Aswin Anas. (2020). Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Baik Achmad. Achmad Asfi Burhanudin, 2(2), 87–93.
Bagus, F., & Safrizal. (2024). Analisis Payroll Accounting Information Systems (PAIS) pada PT. Beautindo Prima. AsbaK?: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis , 2(1), 1–5.
Budijanto, O. W. (2017). Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan HAM. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), 395. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.v17.395-412
Disemadi, H. S. (2022). Lenses of Legal Research: A Descriptive Essay on Legal Research Methodologies. Journal of Judicial Review, 24(2), 289. https://doi.org/10.37253/jjr.v24i2.7280
Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perbankan Pengguna CRM (Cash Recycling Machine). Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 286. https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i03.p07
Dwi Fahira, H., Furqani, H., & Evriyenni, E. (2020). Pengaruh Customer Relationship Management Terhadap Loyalitas Nasabah Bni Syariah Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 21–31. https://doi.org/10.22373/jimebis.v1i2.128
Erlina, A. (2023). Sikapi keluhan Karyawan PT MAS, Pemkab Bengkalis Bakal Lakukan Mediasi. Https://Diskominfotik.Bengkaliskab.Go.Id/.
Febrianti, S. (2024). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Siak No 11 Tahun 2001 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal (Studi Pada Pt. Wira Cipta Perkasa). Journal of Public Administration Review, 1(2), 1342–1384. https://journal.uir.ac.id/index.php/jpar/article/view/19787%0Ahttps://journal.uir.ac.id/index.php/jpar/article/download/19787/7629
Gani, E. S. (2017). Sistem Perlindungan Upah Di Indonesia. Tahkim, 11(1), 127–143. https://doi.org/https://doi.org/10.33477/thk.v11i1.10
Gea, A. Y. (2024). Urgensi Landasan Filosofis, Sosiologis, Dan Yuridis Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia. UNES Law Review, 6(4), 10976–10988.
Gunadi, F. (2021). Upah Proses Dalam Pemutusan Hubungan Kerja. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(4), 858. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no4.2856
Huda, M. Mi., Suwandi, S., & Rofiq, A. (2022). Implementasi Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Berat Paniai Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. IN RIGHT: Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia, 11(1), 115. https://doi.org/10.14421/inright.v11i1.2591
Iip Syaripudin, E. (2018). Upah yang Ditangguhkan dalam Konsep Ekonomi Islam. Jurnal Naratas, 01, 8–14.
Iriani, A. F. (2018). Minat Nasabah Dalam Penggunaan Mobile Banking Pada Nasabah Bank Syariah Mandiri Kota Palopo. DINAMIS- Journal of Islamic Management and Bussines, 2(2), 4. https://doi.org/https://doi.org/10.24256/dinamis.v2i2.1254
Ismail Rumadan. (2017). Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya PerdamaianIsmail Rumadan. “Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya Perdamaian.” Jurnal Rechts Vin. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 1–5.
Khairani, S., & Yurikosari, A. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Atas Hak Upah Minimum Yang Belum Sepenuhnya Dibayar (Studi Terhadap Putusan Nomor 58/K/Pdt.Sus-Phi/2015). Jurnal Hukum Adigama, 1(1), 389. https://doi.org/10.24912/adigama.v1i1.2150
Khoirunnisa, N., Putri, S. A., Heriyanto, T., & Akbar, M. (2024). Hukum Perusahaan Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Dalam Kontrak Kerja di Lingkungan Perusahaan?: Analisis Perspektif Ketenagakerjaan. Journal of Law and Justice, 4, 1–9. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2701
Kristiadi, E. Y., Subekti, R., & Raharjo, P. S. (2022). Open Access at?: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA Kata Kunci?: BP3TKI , Perlindungan , Pekerja Migran Indonesia Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol . 10 No . 1 ( Februari , 2022. 10(1), 312–317.
Laila Ahmad, N., & Husni, L. (2023). Analisis Yuridis Penerapan Struktur Dan Skala Upah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Private Law, 3(3), 653–661. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3414
Latip, A., Lu’luiaily, L., & Ainiyah, A. (2019). Mediasi Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja Di Kabupaten Bangkalan. Competence?: Journal of Management Studies, 12(2), 65–89. https://doi.org/10.21107/kompetensi.v12i2.4950
Lewerissa, K. B., Palimbong, S., & Adi, B. (2023). Pendampingan Perijinan Produk Pangan Beku dan Informasi Nilai Gizi UMKM Salatiga. Madaniya, 4(3), 979–985. https://madaniya.pustaka.my.id/journals/contents/article/view/506
Maiyori, C. (2024). … Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di PT Baker Hughes Indonesia. Semnashum: Seminar Nasional Hukum. https://pustaka-psm.unilak.ac.id/index.php/samnashum/article/view/22520%0Ahttps://pustaka-psm.unilak.ac.id/index.php/samnashum/article/download/22520/6752
Mochamad, N. (2023). Metodologi Penelitian Pendidikan. Metodologi Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, Dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data), 1–64. www.umsida.ac.id
Purnama, N. S., Gunawan, G., & Ali Ramdhani, F. A. R. (2021). Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Pemuliaan Hukum, 4(1), 63–82. https://doi.org/10.30999/jph.v4i1.1449
Putra, M. (2019). Interaksi Islam dan Adat dalam pernikahan Adat Melayu Bengkalis. Repository.Uinjkt.Ac.Id. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/44824
Rajani Maha, M. A., & Harahap, A. M. (2023). Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1), 346. https://doi.org/10.29210/1202322949
Reformasi, T. P. W., & Dewi, A. (2024). Ketimpangan Das Sollen dan Das Sein: Pemberian Hukuman Mati. Jurnal Hukum Indonesia, 3(4), 168–176. https://doi.org/10.58344/jhi.v3i4.1142
Roza, D., & Parlindungan S, G. T. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Indonesia Sejahtera Dalam Pandangan Teori Negara Kesejahteraan. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(1), 131. https://doi.org/10.33760/jch.v5i1.185
Suhariani, A. A. A. N. R., Mangku, D. G. S., & Windari, R. A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran Upah Pada UD Darma Kreasi Jaya. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 44–54. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/article/view/28770
Sulistiawati, R. (2012). Pengaruh Upah Minimum Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia. Jurnal Eksos, 8, 195–211.
Tan, W. (2022). TENTANG CIPTA KERJA DALAM BIDANG KETENAGAKERJAAN. Journal Dialogia Iuridicia, 13(April), 46–64. https://doi.org/https://doi.org/10.28932/di.v13i2.3630
Ubaidila, & Melinda, F. P. (2024). Efektivitas Batas Usia Perkawinan Terhadap Budaya Perkawinan. MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 13(2), 11. https://journal.um-surabaya.ac.id/Maqasid/article/view/24359
Wulandari & Wardana (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dalam Sistem Pengupahan Tenaga Kerja Pt. Citra Bangun Karya. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 263–272. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.540
Yayuk Indrasari. (2020). Efesiensi Saluran Distribusi Pemasaran Kopi Rakyat Di Desa Gending Waluh Kecamatansempol (Ijen) Bondowoso. Jurnal Manajemen Pemasaran, 14(1), 44–49. https://doi.org/10.9744/pemasaran.14.1.44
Yusuf, M. R. (2022). Efektivitas Hukum terhadap Pemberlakuan PERMA No 5 Tahun 2019 dalam Mengatasi Perkawinan di Bawah Umur. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 409–418. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1816
Yusuf, M., Sugianto, Pangaribuan, R. L., Utama, A. W. P., & Saragih, G. M. (2022). Tinjauan Yuridis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efetivitas Penegakan Hukum Di Masyarakat. JPin: Jurnal Pendidik Indonesia, 5(2), 6. http://jurnal.intancendekia.org/index.php/JPIn/article/view/369
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Belinda Oktaviani, Winsherly Tan, Ampuan Situmeang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












