Analysis of the Indonesian Banking System: A Comparison Between Conventional and Sharia Banks
DOI:
https://doi.org/10.58824/mediasas.v8i2.300Keywords:
Interest Bank, Profit Sharing, Banking SystemAbstract
This article discusses the banking system, both conventional and Islamic. Conventional adopts the bank interest system, while Islamic adopts the profit-sharing system. The main findings from the literature indicate that Islamic banks, through the profit-sharing system, offer a more equitable distribution of wealth and are considered to have a better risk-sharing mechanism, especially during periods of financial instability. However, the profit-sharing system often faces challenges related to transparency and monitoring, which can potentially affect operational efficiency. In contrast, conventional banks, although benefiting from a simpler interest-based structure, may expose their customers to interest rate volatility and lack the social justice dimension emphasized in Islamic finance. [Artikel ini membahas mengenai sistem perbankan, baik bersifat konvensional maupun syariah. Konvesional menganut sistem bunga bank, sedangkan syariah menganut system bagi hasil. Temuan utama dari literatur menunjukkan bahwa bank syariah, melalui sistem bagi hasil, menawarkan distribusi kekayaan yang lebih adil dan dianggap memiliki mekanisme pembagian risiko yang lebih baik, terutama selama periode ketidakstabilan keuangan. Namun, sistem bagi hasil seringkali menghadapi tantangan terkait transparansi dan pemantauan, yang berpotensi mempengaruhi efisiensi operasional. Sebaliknya, bank konvensional, meskipun mendapatkan keuntungan dari struktur berbasis bunga yang lebih sederhana, dapat membuat nasabahnya terkena volatilitas suku bunga dan tidak memiliki dimensi keadilan sosial yang ditekankan dalam keuangan Islam].
Downloads
References
Ainunsari, A. (2024). Analisis Kinerja Bank Syariah: Perbandingan Antara Sistem Bagi Hasil dan Sistem Bunga di Bank Konvensional. Journal of Knowledge and Collaboration, 1(7), 295-303.
Aksin, N. (2013). Perbandingan Sistem Bagi Hasil dan Bunga di Bank Muamalat Indonesia dan CIMB Niaga. JEJAK: Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan, 6(2).
Alfiani, P. D., Habibi, A., & Nurmalia, G. (2024). Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif, Short Term Mismatch, Net Operating Margin Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(6), 2787-2798.
Amsal, A. (2024). Implementasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembiayaan Bank syariah: Implementasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Pembiayaan Bank syariah. Musyarokah, 2(1).
Antonio Muhammad Syafiei. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek. Jakarta : Gema Insani Jakarta.
Awaluddin, M. (2024). Teori Portofolio dan Analisis Investasi Syariah. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Azwar. (2004). Penerapan Prinsip Syariah Dalam Operasional Perbankan Syariah, Tesis, Universitas Sumatera Utara.
Bank Indonesia. (2001). Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank Syariah di Jawa Barat. Jakarta, Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2001). Potensi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat terhadap Bank Syariah di Sumatera Barat. Jakarta, Bank Indonesia.
Budiantoro, R. A., Sasmita, R. N., & Widiastuti, T. (2018). Sistem Ekonomi (Islam) dan Pelarangan Riba dalam Perspektif Historis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(01), 1-13.
Capra, M. Umer & Ahmed, Habib. (2002). Corporate Governance in Islamic Financial Institutions. Occasional Paper No. 6, Islamic Research and Training Institute/Islamic Development Bank, Jeddah.
Dhani Gunawan, Idat. (2002). Trend Bank Syariah: Penurunan Terhadap Kepatuhan Prinsip Syariah, Media Akuntansi, Edisi 33.
Elkamiliati, E., & Ibrahim, A. (2014). Pengaruh Bi Rate Terhadap Persentase Bagi Hasil Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Aceh Syariah Banda Aceh. Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 3(2), 125-140.
Ganesan, Shankar. (1994). Determinants of Long-term Orientation in Buyer- Seller Relationship, Journal of Marketing, No.58
Hakiki, A., Suhaemi, B., Mua'mmar, M. N., & Kurniasari, D. (2024). Analisis Kebijakan Moneter, Fiskal Dan Inflasi Pada Pertumbuhan Ekonomi. Prestise: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Ekonomi dan Bisnis, 4(1), 41-63.
Khilmiyah, A. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Samudra Biru.
Marchella, V., Yanti, N. H., & Iklima, C. (2024). Peran Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Keuangan Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen, Vol. 28 No. 5.
Mervin K. Lewis dan Latifa M. Algaud. (2001). Perbankan Syariah Prinsip Praktek Prospek, PT. Serambi Ilmu Semesta, Jakarta.
Metawa, S.A. & Almossawi, M. (1998). Banking Behavior of Islamic Bank Customers:Perspectives and Implications. The International Journal of Bank Marketing. Vol. 16 (7)
Muhammad Noer. (2007). Implementasi Prinsip Syariah Pada perbankan Syariah
Studi Investigasi di Kota Semarang, Fokus Ekonomi Vol 1 No 1.
Rama, A. (2015). Analisis deskriptif perkembangan perbankan syariah di Asia Tenggara. The Journal of Tauhidinomics, 1(2), 105-123.
Rahmadi, N. (2017). Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) Pada Perusahaan Bank Umum Syariah di Indonesia. HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(1).
Rochaety, E., & Tresnati, R. (2022). Kamus Istilah Ekonomi (Edisi Kedua). Bumi Aksara.
Saxton, Todd, (1997). The Effects of Partner and Relationship Characteristic on Alliance Outcomes, Academy of Management Journal, Vol.40, No.2
Syaipudin, L., & Luthfi, A. (2025). Pengaruh Financing to Debt Ratio dan Net Profit Margin terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Indonesia Periode 2013-2022. Jurnal Ilmiah Akuntansi Publik, Manajemen dan Perbankan, 1(1), 10-21.
Syarvina, W. (2021). Penerapan Akad Mudharabah Muqayyadah Pada Bank Syariah Di Indonesia. Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 21-40.
Zubair, M. K. (2022). Analisis Penerapan Jaminan pada Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah di Perbankan Syariah. BANCO, 106-117.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahsan Putra Hafiz, Mukhtar Latif, Pauzi Muhammad, M. Hasbi Umar, Robi'atul Adawiyah, Midhat Husin, Muhammad Sibawaihi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.