Journal of Dual Legal Systems
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls
<p align="justify">Journal of Dual Legal Systems with P-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20240616451482654" target="_blank" rel="noopener">3048-3700</a> (Print), E-ISSN <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20240705202398208" target="_blank" rel="noopener">3064-0555</a> (Online) is a double-blind peer-reviewed journal published by STAI Syekh Abdur Rauf, Aceh Singkil, Indonesia. The journal publishes research articles (See Focus and Scope). Scientific publications are reviewed by experts in their fields of expertise with abstracts in English and Indonesian. Submitted manuscripts must discuss scientific achievements or novelties in accordance with their focus and scope. All texts must be free from plagiarism content. All authors are advised to use plagiarism detection software to check for 25% similarity. Please note that this journal only publishes manuscripts in Indonesian and English. This journal is published regularly twice a year, namely every March (first edition) and September (second edition)</p>STAI Syekh Abdur Rauf, Aceh Singkil en-USJournal of Dual Legal Systems3048-3700Praktik Pelanggaran HAM Dalam Kasus Pembunuhan Mutilasi Dalam Perspektif Maqashid Syariah
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/view/503
<p>The murder and mutilation case in Ngawi is a form of gross violation of Human Rights (HAM) which shows a clear contradiction between the theory of maq??id syar?‘ah and social practices in society. The problem of this research is based on the fact that the main objectives of maq??id syar?‘ah, namely the protection of religion (?if? al-d?n), soul (?if? al-nafs), reason (?if? al-‘aql), descendants (?if? al-nasl), and property (?if? al-m?l), are actually violated to the extreme in the practice of murder accompanied by mutilation. This research aims to analyze the application of maq??id syar?’ah not only as a normative concept, but in relation to real cases of human rights violations, as well as to provide perspectives on the role of maq??id syar?‘ah as a basis for law enforcement and prevention of violence. The research method used is a descriptive method with a normative approach, through a review of Islamic legal principles and analysis of legal and social facts in the case of mutilation murder in Ngawi. The results of the study indicate that mutilation murder is a serious crime triggered by emotional conflict, psychological pressure, and weak moral values, and comprehensively violates all principles of maq??id syar?‘ah, especially the protection of life as the highest goal of sharia. The implications of this research are expected to be educational material and reflection for the community regarding the importance of protecting the right to life and preventing violence as part of sharia values, as well as contributing to efforts to harmonize the ideal concept of maq??id syar?‘ah and the reality of law enforcement in dealing with extreme violent crimes.</p> <p>[Kasus pembunuhan mutilasi di Ngawi merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang menunjukkan pertentangan nyata antara teori maq??id syar?‘ah dan praktik sosial di masyarakat. Masalah penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa tujuan utama maq??id syar?‘ah, yaitu perlindungan agama (?if? al-d?n), jiwa (?if? al-nafs), akal (?if? al-‘aql), keturunan (?if? al-nasl), dan harta (?if? al-m?l), justru dilanggar secara ekstrem dalam praktik pembunuhan disertai mutilasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan maq??id syar?‘ah tidak hanya sebagai konsep normatif, tetapi dalam kaitannya dengan kasus nyata pelanggaran HAM, serta memberikan perspektif mengenai peran maq??id syar?‘ah sebagai dasar penegakan hukum dan pencegahan kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan normatif, melalui telaah terhadap kaidah hukum Islam dan analisis fakta hukum serta sosial dalam kasus pembunuhan mutilasi di Ngawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan mutilasi merupakan kejahatan berat yang dipicu oleh konflik emosional, tekanan psikologis, dan lemahnya nilai moral, serta secara komprehensif melanggar seluruh prinsip maq??id syar?‘ah, khususnya perlindungan jiwa sebagai tujuan tertinggi syariat. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan edukasi dan refleksi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak hidup dan mencegah kekerasan sebagai bagian dari nilai-nilai syariah, serta memberikan kontribusi dalam upaya harmonisasi antara konsep ideal maq??id syar?‘ah dan realitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan kekerasan ekstrem.]</p>Ayudia RamadhaniMutiara Wahyuni Nurfiana SKurniati Kurniati
Copyright (c) 2026 Ayudia Ramadhani, Mutiara Wahyuni Nurfiana S, Kurniati Kurniati
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-02-072026-02-073111410.58824/jdls.v3i1.503Between Normative Doctrine and Social Reality: Reinterpreting Kafa'ah in Indonesian Islamic Marriage Practices
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/view/534
<p>The concept of kafa'ah in marriage is an important principle in Islamic family law, emphasizing equality between prospective husband and wife. In Muslim social practices, this concept is not only understood from a normative-religious perspective but is also influenced by social, cultural, economic, and social status dynamics. This study aims to analyze the concept of kafa'ah from a socio-legal perspective by examining the relationship between Islamic legal norms and the social realities of marital practice. The method used is a qualitative approach with a juridical-sociological approach, examining legal norms in Islamic jurisprudence literature, legislation, and the social practices of Muslim communities. The results show that classically, kafa'ah encompasses equality in religion, lineage, social status, profession, and economic capacity. Scholars of various schools of thought have differing views regarding these elements, but generally place shared religion and moral commitment as key aspects. From a socio-legal perspective, the application of this concept has undergone transformation along with changes in social structures and the development of modern values, leading to a shift in traditional aspects such as lineage and social status. National law, through the Compilation of Islamic Law, emphasizes harmony and concord without explicitly regulating kafa'ah (comparative agreement). The resulting policy implications highlight the need for a reformulation of Islamic family law guidelines that are adaptive to social dynamics, emphasizing psychological, economic, and religious compatibility. Furthermore, religious courts need to integrate a socio-legal approach into their practice through contextual technical guidelines. This research is expected to contribute to the development of responsive Islamic family law studies.</p> <p>[Konsep <em>kafa’ah</em> dalam perkawinan merupakan prinsip penting dalam hukum keluarga Islam yang menekankan kesetaraan antara calon suami dan istri. Dalam praktik sosial masyarakat Muslim, konsep ini tidak hanya dipahami secara normatif-keagamaan, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan status sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep <em>kafa’ah</em> melalui perspektif sosio-legal dengan menelaah keterkaitan antara norma hukum Islam dan realitas sosial dalam praktik perkawinan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis-sosiologis, yaitu mengkaji norma hukum dalam literatur fikih, peraturan perundang-undangan, serta praktik sosial masyarakat Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara klasik, <em>kafa’ah</em> mencakup kesetaraan dalam agama, nasab, status sosial, profesi, dan kemampuan ekonomi. Para ulama mazhab memiliki perbedaan pandangan terkait unsur-unsur tersebut, namun secara umum menempatkan kesamaan agama dan komitmen moral sebagai aspek utama. Dalam perspektif sosio-legal, penerapan konsep ini mengalami transformasi seiring perubahan struktur sosial dan perkembangan nilai modern, sehingga aspek tradisional seperti nasab dan status sosial mulai bergeser. Hukum nasional melalui Kompilasi Hukum Islam menekankan keserasian dan keharmonisan tanpa mengatur <em>kafa’ah</em> secara eksplisit. Implikasi kebijakan yang muncul adalah perlunya reformulasi pedoman hukum keluarga Islam yang adaptif terhadap dinamika sosial, dengan menekankan kompatibilitas psikologis, ekonomi, dan keagamaan. Selain itu, peradilan agama perlu mengintegrasikan pendekatan sosio-legal dalam praktiknya melalui pedoman teknis yang kontekstual. Penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam yang responsif.]</p>Asman AsmanMohamed Aamer
Copyright (c) 2026 Asman Asman, Mohamed Aamer
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-03-282026-03-2831153310.58824/jdls.v3i1.534Efektivitas Penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 dalam Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kota Banda Aceh: Pendekatan Hukum dan Masyarakat
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/view/521
<p>The phenomenon of homelessness and begging in Banda Aceh reflects a complex socio-legal issue within the framework of Islamic local law (qanun). This study aims to analyze the effectiveness of the enforcement of Qanun No. 6 of 2018 on Public Order and Social Tranquility from a law and society perspective. The research employs an empirical legal method using juridical, sociological, and conceptual approaches. Data were collected through document analysis, field observations, and interviews with 12 informants, including municipal police officers (Satpol PP), social service officials, and homeless individuals and beggars. Informants were selected through purposive sampling based on their direct involvement in law enforcement and social realities. The findings reveal three main points. First, the persistence of homelessness and begging is shaped by structural and cultural factors, including poverty, unemployment, unskilled urbanization, and societal compassion practices. Second, law enforcement mechanisms—such as patrols, raids, data collection, and rehabilitation—remain ineffective due to the inconsistent application of sanctions prescribed by the qanun. Third, institutional and socio-cultural constraints, including limited resources, weak inter-agency coordination, inadequate rehabilitation facilities, and public behavior, hinder effective implementation. This study argues that the effectiveness of Islamic local law enforcement depends not only on normative regulations but also on institutional capacity, governance consistency, and socio-cultural integration. Strengthening these aspects is essential to ensure that qanun functions as an effective instrument of social order and justice.</p> <p>[Fenomena gelandangan dan pengemis di Kota Banda Aceh merupakan persoalan sosial yang kompleks dalam kerangka hukum lokal berbasis syariat (qanun). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat dengan pendekatan hukum dan masyarakat (law and society). Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis, sosiologis, dan konseptual. Data diperoleh melalui studi dokumen, observasi lapangan, serta wawancara terhadap 12 informan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, serta gelandangan dan pengemis, yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, keberadaan gepeng dipengaruhi oleh faktor struktural dan kultural, seperti kemiskinan, pengangguran, urbanisasi tanpa keterampilan, serta budaya belas kasihan masyarakat. Kedua, penegakan hukum melalui patroli, razia, pendataan, dan rehabilitasi belum efektif karena sanksi dalam qanun tidak diterapkan secara konsisten. Ketiga, implementasi qanun menghadapi kendala kelembagaan dan sosial, meliputi keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi, minimnya fasilitas rehabilitasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum berbasis syariat tidak hanya bergantung pada norma hukum, tetapi juga pada kapasitas kelembagaan, konsistensi penegakan, serta integrasi dengan kondisi sosial masyarakat.]</p>Rezeki RezekiMuhammad NurSiti Rahmah
Copyright (c) 2026 Rezeki Rezeki, Muhammad Nur, Siti Rahmah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-03-282026-03-2831344910.58824/jdls.v3i1.521Secondary Victimisation and Retributive Justice Erosion amid Declining Trust in Police
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/view/499
<p>This article examines the phenomenon of noodweer (self-defence) in cases of violent theft triggered by public distrust of police performance. The main research problem concerns how distrust in law enforcement institutions encourages acts of self-defence that may exceed legal boundaries, as well as its implications for justice. This study aims to analyse the phenomenon from a criminological perspective, particularly in relation to secondary victimisation and the erosion of retributive justice. This research employs a qualitative approach through an in-depth and analytical literature review, drawing on peer-reviewed scientific journals, academic books, and legislation. The analysis applies a legal-criminological approach and thematic analysis to identify patterns and conceptual relationships among the examined variables. The findings indicate that the failure of police institutions to provide protection and a sense of security contributes to the emergence of secondary victimisation and encourages individuals or communities to act outside the legal framework. The decline in public trust in the police also blurs perceptions of retributive justice. Furthermore, a comparison of responses across different regions shows that the level of public trust and the effectiveness of law enforcement are key factors in the emergence of this phenomenon. The contribution of this study lies in strengthening the conceptual analysis of the relationship between noodweer, public distrust, and the crisis of legal legitimacy. It also offers recommendations for enhancing police professionalism, accountability, and transparency, reviewing debt collection regulations, and developing alternative dispute resolution mechanisms to sustainably rebuild public trust.</p> <p>[<em>Artikel ini mengkaji fenomena noodweer (pembelaan diri) dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang dipicu oleh ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum mendorong munculnya tindakan pembelaan diri yang berpotensi melampaui batas hukum, serta implikasinya terhadap keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena tersebut dari perspektif kriminologis, khususnya dalam kaitannya dengan viktimisasi sekunder dan erosi keadilan retributif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur mendalam dan analitis, dengan memanfaatkan sumber berupa jurnal ilmiah bereputasi, buku akademik, serta peraturan perundang-undangan. Analisis dilakukan dengan pendekatan hukum-kriminologis dan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola serta hubungan konseptual antarvariabel yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman berkontribusi pada munculnya viktimisasi sekunder, serta mendorong masyarakat atau individu untuk bertindak di luar kerangka hukum. Penurunan kepercayaan publik terhadap kepolisian juga terbukti mengaburkan persepsi terhadap keadilan retributif. Selain itu, perbandingan respons di berbagai daerah menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik dan efektivitas penegakan hukum menjadi faktor kunci dalam munculnya fenomena ini. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan analisis konseptual mengenai hubungan antara noodweer, ketidakpercayaan publik, dan krisis legitimasi hukum, serta memberikan rekomendasi berupa penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi kepolisian, peninjauan regulasi penagihan utang, serta pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif guna membangun kembali kepercayaan publik secara berkelanjutan</em>.]</p>Dian RusmanaIne Fauzia
Copyright (c) 2026 Dian Rusmana, Ine Fauzia
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-04-032026-04-0331506110.58824/jdls.v3i1.499Konstruksi Pemeriksaan Bersyarat dalam Mengadili Perkara Perceraian Secara Verstek di Pengadilan Agama
http://journal.staisar.ac.id/index.php/jdls/article/view/525
<p>This study examines the practice of default judgments (verstek) in divorce proceedings which potentially deviates from the objectives of Maqashid al-Shariah, particularly the protection of lineage (hifz al-nasl), the protection of property (hifz al-mal), and the preservation of human dignity (hifz al-‘irdh). The central problem lies in the predominance of a procedural approach that treats the formal validity of service of summons as the primary basis for adjudication, without substantive examination of the child’s circumstances, the respondent’s financial capacity, and the underlying marital conflict. This research aims to analyze the normative construction of default judgment, to assess its application in judicial decisions, and to formulate a reconstructed model of default adjudication oriented toward substantive justice. The study employs a normative juridical method, applying both conceptual and statutory approaches. Data are analyzed descriptively and analytically through the examination of statutory provisions, court decisions, and the theoretical framework of Maqashid al-Shariah. The findings demonstrate that the current practice of default judgments in divorce cases has not ensured optimal protection of children’s rights, has inadequately considered the respondent’s economic condition, and has failed to place the substantive marital conflict at the core of judicial reasoning, resulting in the insufficient internalization of Maqashid al-Shariah within judicial practice. The application of default procedures in divorce proceedings risks distorting the protection of lineage, property, and human dignity due to the dominance of procedural justice over substantive justice. Judgments are frequently rendered without verification of the best interests of the child or the respondent’s capacity to provide maintenance, thereby weakening the function of law as an instrument of public welfare and human benefit. A reconstruction of default adjudication grounded in Maqashid al-Shariah is therefore required, positioning default judgment as a conditional mechanism that mandates substantive examination and the proactive exercise of judicial ex officio powers.</p> <p>[Penelitian ini mengkaji praktik putusan verstek dalam perkara perceraian yang berpotensi menyimpang dari tujuan maqashid al-shariah, khususnya perlindungan keturunan (<em>hifz al-nasl</em>), perlindungan harta (<em>hifz al-mal</em>), dan penjagaan martabat manusia (<em>hifz al-‘irdh</em>). Permasalahan utama karena lebih didominasi pendekatan prosedural yang menempatkan keabsahan pemanggilan sebagai dasar putusan, tanpa pemeriksaan materiil terhadap kondisi anak, kemampuan ekonomi tergugat, serta substansi konflik rumah tangga. Tujuan penelitian ini menganalisis konstruksi norma verstek, praktik verstek dalam putusan dan merumuskan model rekonstruksi hukum verstek yang berorientasi keadilan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual yang menjadikan maqashid sebagai dasar analisis utama, pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan analitis melalui telaah norma hukum, putusan pengadilan, serta teori maqashid al-shariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik putusan verstek dalam perkara perceraian belum memberikan perlindungan optimal terhadap hak anak, kondisi ekonomi tergugat, dan kompleksitas konflik rumah tangga. Aspek-aspek tersebut belum menjadi pertimbangan utama sehingga nilai-nilai maq??id al-syar?‘ah belum terinternalisasi secara memadai dalam praktik peradilan. Penerapan verstek berpotensi mendistorsi perlindungan terhadap keturunan (<em>?if? al-nasl</em>), harta (<em>?if? al-m?l</em>), dan martabat manusia karena praktik peradilan lebih menekankan keadilan prosedural. Penelitian merekomendasaikan rekonstruksi hukum verstek berbasis maq??id al-syar?ah dengan menempatkan verstek sebagai mekanisme bersyarat yang tetap mensyaratkan pemeriksaan materiil oleh hakim. Optimalisasi kewenangan <em>ex officio</em> hakim juga diperlukan agar kepentingan anak, kemampuan ekonomi pihak tergugat, dan nilai kemaslahatan dapat dipertimbangkan secara substantif dalam putusan perceraian. Kontribusi global kajian ini karena memberikan dasar konseptual dalam pengembangan diskursus Islamic family law dengan menawarkan model integrasi antara mekanisme prosedural peradilan modern dan prinsip maq??id al-syar?‘ah sebagai dasar evaluasi keadilan. Konsep pemeriksaan bersyarat dalam putusan verstek yang ditawarkan dapat menjadi kerangka analitis bagi negara-negara dengan sistem peradilan keluarga berbasis hukum Islam.]</p>Mansari Mansari
Copyright (c) 2026 Mansari Mansari
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2026-04-042026-04-0431628310.58824/jdls.v3i1.525